DISKUSI 5 : AKTIVA TETAP DAN AKTIVA TIDAK BERWUJUD
Pada Forum Diskusi materi Aktiva Tetap dan Aktiva Tidak Berwujud
kali ini, rekan-rekan Mahasiswa diminta untuk mendiskusikan hal dibawah
ini :
Sebagaimana yang dipelajari, Hak Sewa (Lease Hold) adalah hak yang diperoleh
atas suatu sewa aktiva tertentu (sewa tempat usaha, sewa gedung, sewa mesin)
yang biasanya menggunakan kurun waktu tertentu, disahkan oleh pejabat pembuat
akte (notaris).
Apakah Hak Sewa digolongkan/dicatat sebagai aktiva tetap
yang tidak berwujud (intangible asset) atau
apakah seharusnya hak sewa tersebut dibukukan sebagai biaya sewa ?
Jelaskan pendapat Anda beserta alasan yang mendasari pendapat
itu.
Note :
- Jangan takut salah dalam menyampaikan
pendapat, karena forum diskusi ini akan sangat membantu pemahaman
rekan-rekan mahasiswa terhadap materi yang sedang dipelajari.
- Sampaikan pendapat Anda dalam diskusi ini
dengan menggunakan bahasa sendiri, karena itu dapat menggambarkan sejauh
mana pemahaman Anda atas materi dimaksud, dan akan memudahkan Anda
dalam memahami materi yang dipelajari.
Apabila dalam menyampaikan pendapat/argument bukan dari hasil
pemikiran sendiri, jangan lupa untuk menyebutkan “sumber”nya.
SELAMAT BERDISKUSI DAN TETAP SEMANGAT UNTUK BELAJAR TERUS