SKB FPI ORGANISASI TERLARANG DITANDATANGANI 6 PEJABAT TINGGI


Jakarta -- Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembubaran dan penetapan Front Pembela Islam ( FPI ) sebagai organisasi terlarang, ditandatangani enam pejabat nomor satu dari lembaga dan kementerian negara.

Enam orang itu yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Informatika Jhony G Plate, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kapolri Jendral Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Boy Rafly Amar.

Mereka menandatangani SKB bernomor 220-4780 tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, Nomor 320 Tahun 2020 Tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.

SKB yang resmi ditandatangani hari ini, Rabu (30/12), menjadi dasar untuk pemerintah melakukan pelarangan dan pembubaran setiap kegiatan organisasi yang digawangi Rizieq Shihab.

Dalam SKB itu juga disebutkan masyarakat bisa melapor jika menemukan FPI melakukan kegiatan dan polisi berhak membubarkan setiap kegiatan FPI.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenko Polhukam, Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menyebut sebenarnya FPI sudah dianggap bubar sejak 2019.

Alasan pembubaran saat itu, menurut Mahfud, karena FPI tak mengurus berkas-berkas perpanjangan izin mendirikan organisasi ke Kemenkumham sejak tahun lalu.

"Saya ingin menyampaikan bahwa FPI sejak tanggal 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas tetapi sebagai organisasi, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum," ujar Mahfud dalam konferensi pers.

Hingga kini FPI belum melengkapi persyaratan sehingga belum mengantongi perpanjangan izin. Kata dia, ada permasalahan terkait Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FPI, yakni terkait pencantuman istilah khilafah dalam AD/ART.

Sebelumnya juga sempat beredar telegram Kapolri soal pembubaran FPI. Namun Mahfud menyebut surat telegram itu hoaks.

 

FUP DALAM LAYANAN INTERNET UNLIMITED

 


Sekarang ini provider telekomunikasi memiliki banyak jenis layanan internet, ada yang berbasis kuota ada juga yang unlimited. Mungkin jika Anda pernah mencari informasi tentang layanan internet unlimited, maka pernah tahu FUP. Apa itu FUP? FUP adalah Fair Usage Policy atau jika diartikan dalam bahasa Indonesia adalah batas pemakaian wajar.

Mungkin Anda bingung, mengapa pada paket unlimited ada batas pemakaian wajar? Bukankah itu tidak terbatas? Untuk informasi lebih lanjut tentang FUP, Anda bisa menyimak informasi berikut ini.

Pengertian FUP

FUP adalah batas kouta yang diberikan kepada pengguna layanan internet unlimited untuk mendapatkan akses internet kecepatan penuh. Apabila pengguna sudah melewati batas tersebut maka kecepatan internet akan dikurangi oleh provider.

Misalnya ketika Anda menggunakan layanan internet unlimited dengan FUP bulanan 12GB. Artinya Anda bisa mendapatkan akses internet kecepatan penuh jika penggunaanya belum melewati batas 12GB tersebut selama masa berlaku paket.

Apabila Anda sudah melewati pemakaian internet sebesar 12GB, Anda tetap bisa mengakses internet. Namun, kecepatan yang diberikan provider akan diturunkan sehingga menjadi kurang cepat lagi.

Terkadang ada juga layanan add on, dimana Anda bisa menambah kuota FUP dengan membayar lebih. Namun jenis FUP bukan hanya bulanan saja, ada juga FUP harian.

FUP harian adalah batasan penggunaan akses internet cepat yang ditetapkan per harinya. Misalkan jika Anda menggunakan layanan unlimited bulanan dengan FUP harian 500MB, maka dalam satu hari Anda bisa menggunakan akses internet kecepatan penuh hanya batas 500MB saja. apabila dalam satu hari melewati batas, maka kecepatan akan diturunkan.

Layanan Indihome

Apabila Anda menggunakan layanan internet Indihome, provider ini juga memberlakukan FUP.  Dalam paket internet ada dua batas FUP Indihome, apabila Anda melewati batas yang pertama maka kecepatan internet akan diturunkan sebesar 25%.

Lalu jika Anda melewati lagi batas FUP kedua, maka kecepatan internet akan ditutunkan 60% dari kecepatan normal. Jadi jika Anda melewati kedua batasan FUP maka hanya bisa menikmati internet dengan kecepatan 40%.

Makanya Anda perlu cek kuota indohome supaya tahu batasan FUP yang berlaku dan kouta yang tersisa. Pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengunjungi website resmi Indihome, kemudian buka usage info. Setelah itu Anda bisa mengisi formulir yang tersedia pada halaman tersebut. Kalau sudah Anda bisa cek dan akan tampil informasinya.

Cara cek kuota Indihome yang lain bisa dilakukan dengan melalui SMS, dengan tarif Rp 350 per SMS. Caranya sangat mudah yaitu dengan mengetik ISP <spasi> IH <spasi> Kode area + nomor telepon terdaftar. Kemudian Anda kirim SMS ke nomor 98108, Anda tinggal menunggu balasan dari pihak Indihome yang berisi informasi FUP.

Layanan Indosat Unlimited

Selain ada FUP Indihome, layanan paket intenet unlimited lainnya juga ada. Ada banyak provider seluler yang menawarkan paket internet unlimited, salah satunya adalah Indosat. Provider ini sendiri juga memiliki banyak paket lain, dan menghadirkan paket internet terjangkau.

Untuk paket internet unlimitednya  namanya Indosat Unlimited,  tentu tetap ada FUP. Namun berbeda dengan Indihome yang memiliki FUP dua batasan, Indosat lebih bervariasi FUPnya. Ada FUP bulanan dan harian, Anda tinggal pilih saja ingin yang mana.

Bagaimana jika sudah melewati batas? Untuk paket Indosat Unlimited jika sudah melewati batas, maka kecepatan internet akan diturunkan menjadi 512 Kbps. Jadi tidak seperti Indihome, Indosat langsung menurunkan drastis.

Kelebihan FUP

Mungkin banyak orang yang tertarik dengan layanan internet unlimited, namun tentu memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri. Kelebihan layanan unlimited adalah Anda bisa mengakses internet tanpa batas.

Sehingga tidak ada kuota yang membatasi, apabila FUP habis maka Anda tetap bisa mengakses internet. Berbeda dengan layanan internet berbasis kuota yang mana Anda tidak bisa mengakases internet jika kuotanya habis.

Kekurangan FUP

Jika ada kelebihan maka ada kekurangan, begitupun dengan layanan internet unlimited yang ada FUP. Kekurangannya adalah ketika pemakaian sudah melewati batas FUP, maka kecepatan akan diturunkan.

Mungkin memang bisa mengakses internet namun dengan kecepatan yang lambat dan tidak penuh. Bagi Anda yang sabar dan tidak masalah dengan kecepatan mungkin ini bukanlah sesuatu yang penting.

Akan tetapi, bagi Anda yang membutuhkan akses internet cepat ini adalah masalah besar. Apalagi jika lalu lintas data Ada sibuk, maka hal ini bukanlah pilihan yang bagus. Jadi, mungkin layanan internet berbasis kuota adalah pilihan yang terbaik untuk Anda.

Internet layanan unlimited memang sangat populer akhir-akhir ini, dan banyak orang yang tertarik. Tetapi apakah Anda sudah mempertimbangkan dengan baik? Mungkin orang awam tidak akan mengerti dengan FUP sehingga baru mempermasalahkan ketika kecepatan internetnya mengalami menurun.

Sumber artikel dan photo : Qword web hosting )


PESANTREN RIZIEQ DISOMASI, HARUS DIKOSONGKAN DALAM 7 HARI

PESANTREN RIZIEQ DISOMASI, HARUS DIKOSONGKAN DALAM 7 HARI

JAKARTA – PT Perkebunan Nusantara VII (PTPN VII) diduga melayangkan sebuah surat perihal somasi atau teguran mengenai dikosongkannya Ponpes Agrokultural Markaz Syariah berada di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Surat tersebut disebarkan oleh akun Twitter @Fkadrun pada Rabu (23/12/2020). Dalam cuitannya itu, ia melampirkan foto dari sebuah handphone yang menampilkan surat peringatan.

Dalam isi surat tersebut diketahui lahan seluas 30,91 Ha yang diduduki Pesantren Alam Agrokutural Markaz Syariah sejak 2013 yang digunakan Rizieq shihab itu tidak menggunakan izin dan tanpa persetujuan PTPN VII selaku pemilik aset tanah itu.

ist

Tindakan penggunaan lahan tersebut telah masuk tindak pidana dan dikenai larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak dan telah diatur dalam Pasal 385 KUHP, Perpu No.51 Tahun 1960 dan pasal 480 KUHP.

Dalam surat itu, PTPN memberikan kesempatan terakhir untuk pihak terlapor agar menyerahkan lahan dengan tenggat waktu paling lambat tujuh hari. Jika tidak diserahkan PTPN mengancam untuk melaporkan permasalahan lahan ini ke pihak berwajib.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Perkebunan Nusantara VII (PTPN VII) dan dari Front Pembela Islam (FPI) maupun dari pengacara Habib Rizieq.


MODUL SEMESTER SATU

More »

MODUL SEMESTER DUA

More »

MODUL SEMESTER TIGA

More »

MODUL SEMESTER EMPAT

More »

MODUL SEMESTER LIMA

More »

MODUL SEMESTER ENAM

More »

MODUL SEMESTER TUJUH

More »

MODUL SEMESTER DELAPAN

More »

ILMU ADMINISTRASI BISNIS

More »

PROFESI ADVOKAT

More »

SEMESTER SATU ADMINISTRASI BISNIS

More »

SEMESTER DUA ADMINISTRASI BISNIS

More »

SEMESTER TIGA ADMINISTRASI BISNIS

More »

SEMESTER EMPAT ADMINISTRASI BISNIS

More »

SEMESTER LIMA ADMINISTRASI BISNIS

More »

SEMESTER ENAM ADMINISTRASI BISNIS

More »

SEMESTER TUJUH ADMINISTRASI BISNIS

More »

SEMESTER DELAPAN ADMINISTRASI BISNIS

More »

NGOMPOL

More »

OPINI

More »