ANITA NOERINGHATI PIMPIN DPRD SUMATERA SELATAN

(Photo:detiksumsel.com)

Palembang — Selasa 24 September 2019 secara resmi seluruh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan terpilih akan dilantik. Berdasarkan Hasil Pileg 9 April 2019 Partai Golkar adalah Partai terbanyak mengirimkan kadernya sebagai anggota DPRD Sumsel, Sehingga berhak atas  Ketua DPRD 2019-2024.

Adalah RA Anita Noeringhati MH resmi akan menjabat ketua DPRD Sumsel periode 2019-2024. Kepastian tersebut diperoleh setelah menerima SK dari DPP yang ditandatangani oleh ketua umum Airlangga Hartarto berdasarkan SK DPP Partai Golkar nomor R-1145/GOLKAR/IX/2019 perihal penetapan calon pimpinan DPRD Sumsel.
“Setelah diverifikasi oleh DPP akhirnya nama Anita Noeringhati yang dipilih karena memenuhi persyaratan,” kata ketua DPD Golkar Sumsel, H. Alex Noerdin, di Palembang, Senin (23/9).
Dikatakan, untuk menentukan siapa calon ketua DPRD Sumsel partai Golkar memiliki mekanisme dan aturan yang harus ditaati. Dimana, sebelumnya DPD telah mengusulkan 8 nama ke DPP Golkar diantaranya nama Anita Noeringhati, Yansuri, Patra Radeza Yansyah dan sejumlah nama lainnya.
“Harus memenuhi syarat antara lain, merupakan pengurus harian, pernah menjabat sebagai anggota DPRD Sumsel sementara untuk perolehan suara hasil pemilu tidak menjadi patokan. Yang terpenting kata Alex calon ketua harus memiliki loyalitas yang tinggi pada partai Golkar,” ungkapnya.
Mantan gubernur Sumsel ini menambahkan, Ketua DPRD Sumsel dari Partai Golkar diminta untuk menjaga program Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel. Dengan cara mengkritisi yang keliru dengan memberikan solusi. Serta mendukung program Gubernur yang baik.
“Kalau baik kita dukung, kalau keliru kita kritisi dan beri solusi,” pungkasnya.
Sementara itu, RA Anita Noeringhati akan mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab, sebagai penyambung aspirasu rakyat dan mitra kritis pemerintah Provinsi. “Mohon Doanya untuk mengawal kebijakan dan pro rakyat,” tukasnya.
Dengan demikian formasi pimpinan DPRD Sumsel lengkap. Sebelumnya Demokrat telah menunjuk Muchendi Mahzareki, Gerindra Kartika (Cici) dan Giri Ramandha (PDI Perjuangan) sebagai pimpinan DPRD Sumsel periode 2019-2024. 
(Sumber Berita : detiksumsel.com)

SEPERGURUAN, ADVOKAT, JAKSA, DAN HAKIM DI JEPANG DIDIDIK SATU ATAP


Cerita menarik dari Yoshiro Kusano, Ketua Japan-Indonesia Lawyers Association (JILA) soal hubungan Advokat, Jaksa, dan Hakim di Jepang. Menurutnya, ketiga profesi hukum di Jepang itu cenderung kompak dalam menegakkan hukum. Sebabnya karena Jepang merekrut calon advokat, jaksa, dan hakim dalam satu proses pendidikan. Bahkan ketiga profesi ini terikat dengan hanya satu kode etik bersama sebagai penegak hukum.

“Sudah 70 tahun setelah perang dunia dijadikan satu proses rekrutmen,” kata Kusano dalam kunjungannya ke kantor Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI), Selasa (3/9).

Bersama tujuh orang advokat Jepang lainnya, Kusano tengah melakukan kunjungan persahabatan rutin ke Indonesia. Selain ke kantor DPP KAI, delegasi ini juga mendatangi beberapa pengadilan di Indonesia termasuk Mahkamah Agung. Kusano menyebutkan rata-rata jumlah yang lolos ujian seleksi pendidikan untuk menjadi calon advokat, jaksa, dan hakim di Jepang sebanyak 1500 orang. Para calon ini akan diminta mengisi pilihan mereka dalam skala persentase untuk menjadi advokat, jaksa, atau hakim.

Di akhir pendidikan berdurasi setahun itu akan kembali diadakan ujian. Biasanya hanya ada 60-an orang yang nilainya lolos untuk diterima menjadi hakim dan 60-an orang pula untuk posisi jaksa. Pendidikan diselenggarakan oleh Mahkamah Agung bersama Kementerian Hukum. Selama setahun mereka mendapat pendidikan dari tim pengajar yang terdiri dari hakim, jaksa, dan advokat.

“Selebihnya adalah yang akan menjadi advokat,” Kusano menjelaskan. Namun ini bukan berarti advokat yang dihasilkan adalah calon ‘buangan’. Sejak awal menetapkan persentase pilihan, para calon memang sudah menyatakan pilihannya. Pilihan menjadi advokat biasanya disebabkan ada peluang memiliki penghasilan lebih banyak dan tidak harus mengikuti rotasi penempatan tugas dinas dari satu wilayah ke wilayah lain.

Ada satu federasi organisasi advokat yang kemudian mengangkat para calon advokat tersebut sebagai anggotanya. Apabila ada masalah sampai harus dipecat, kewenangan sepenuhnya ada pada organisasi advokat tersebut secara otonom. “Organisasi yang mengangkat, dulu sebelum perang dunia kedua memang diangkat pemerintah,” katanya saat diminta konfirmasi oleh Hukumonline.   

(Sumber: www.hukumonline.com)

PARTAI GOLKAR USULKAN TIGA NAMA CALON KETUA DPRD LUBUKLINGGAU


Lubuklinggau - Berdasarkan hasil Pileg bulan April 2019 yang lalu Partai Golkar ditetapkan KPU Kota Lubuklinggau sebagai pemenang pemilu di Kota Lubuklinggau. Partai Golkar memperoleh 20.629 suara, diatas Partai Gerindra (20.008) dan PDIP (15.190).

Sebagai pemenang Golkar berhasil mempertahankan "Tradisi" yang belum tergoyahkan partai lain sejak terbentuknya Kota Lubuklinggau  Tahun 2001 sebagai DOB baru yaitu memegang Ketua DPRD untuk lima tahun kedepan. Kader-Kader Partai Golkar yang pernah memegang Jabatan itu adalah Mahmud HM, SH.  (2001-2004), Elven Asmar, SE. (2004-2009), Hasbi Asadiki, S.Sos.,MM (2009-2014) dan  H. Rodi Wijaya, SE., MSi. (2014-2109).

Bertempat di RM Singgalang Jaya, Senin (02/09) DPD Partai Golkar Lubuklinggau melaksanakan rapat pleno untuk memilih Calon Ketua DPRD yang akan di usulkan ke DPP Partai Golkar.

Rapat pleno pemilihan Calon Ketua DPRD ini adalah mekanisme internal Partai yang harus dijalankan. Berdasarkan Peraturan (PO) Partai, Rapat Pleno mengusulkan Tiga nama yang diajukan untuk di pilih dan ditetapkan DPP sebagai Ketua DPRD Kota Lubuklinggau definitif.

Dari lima Calih Partai Golkar itu di usulkan Tiga nama yaitu H Rodi Wijaya, SE., MSi (Ketua DPD/Ketua DPRD 2014-2019), Ir. Yulian Effendi, dan Kristina, SE.

Rapat pleno sendiri selain dihadiri pengurus DPD Kota Lubuklinggau, Dewan Penasehat Partai Golkar Lubuklinggau H Tarmizi Yusuf, juga dihadiri M Yansuri, SH (Wakil Ketua), Drs. jumrotul (Wakil Ketua) dan Ir Herpanto (Sekretaris) mewakili unsur DPD Partai Golkar Sumatera Selatan. 

MODUL SEMESTER SATU

More »

MODUL SEMESTER DUA

More »

MODUL SEMESTER TIGA

More »

MODUL SEMESTER EMPAT

More »

MODUL SEMESTER LIMA

More »

MODUL SEMESTER ENAM

More »

MODUL SEMESTER TUJUH

More »

MODUL SEMESTER DELAPAN

More »

ILMU ADMINISTRASI BISNIS

More »

PROFESI ADVOKAT

More »

SEMESTER SATU ADMINISTRASI BISNIS

More »

SEMESTER DUA ADMINISTRASI BISNIS

More »

SEMESTER TIGA ADMINISTRASI BISNIS

More »

SEMESTER EMPAT ADMINISTRASI BISNIS

More »

SEMESTER LIMA ADMINISTRASI BISNIS

More »

SEMESTER ENAM ADMINISTRASI BISNIS

More »

SEMESTER TUJUH ADMINISTRASI BISNIS

More »

SEMESTER DELAPAN ADMINISTRASI BISNIS

More »

NGOMPOL

More »

OPINI

More »