PRODUK BIO RACING PENGHEMAT BBM

BIOESA PELUANG BISNIS TERBAIK TAHUN INI…! Puluhan Ribu orang telah bergabung dengan BIOESA dan telah mersakan manfaat penghemat BBM BIO RACING… Ribuan orang telah mendapatkan reward dari bisnis ini…. KINI…. SAATNYA ANDA UNTUK SUKSES BERSAMA BIOESA…!!! APA ITU BISNIS BIO RACING ? Bisnis BIOESA adalah peluang bisnis tanpa resiko, dengan potensi milyaran rupiah. Produk unggulan kami adalah BIO 1 RACING. BIO 1 RACING adalah produk herbal nabati perawat mesin & penghemat BBM (Bahan Bakar Minyak). Produk ini yang dirancang khusus supaya bisa meningkatkan Oktan ( Research Octan Number) Bahan Bakar Minyak. BIO 1 RACING adalah aditif bahan bakar yang terbuat dari bahan-bahan organik 100% sehingga aman untuk mesin dan manusia. BIO RACING sangat berguna untuk menghemat BBM & merawat kendaraan anda Manfaat lainnya BIO RACING antara lain : – Melindungi & membersihkan mesin (Nano Teknologi) – Menghilangkan polusi CO (Cek Uji Emisi) – Meningkatkan 5 – 10 RON (BIO 1 Racing) – Meningkatkan 2-5 CN (BIO 1 Diesel) – Menghilangkan Knocking – Mengoptimalkan tenaga dan akselerasi (Dynotest) – Menghemat hingga 50%

DAFTAR LENGKAP MENTERI KABINET INDONESIA MAJU JOKOWI



Jakarta -- Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah mengumumkan susunan menteri yang akan membantunya menjalani roda pemerintahan periode 2019-2024. Mereka mengumumkan di Istana Negara, Rabu pagi (23/10).

"Pagi hari ini saya ingin mengenalkan Kabinet Indonesia Maju yang dalam jangka pendek ini, dalam lima tahun ke depan, kita akan fokus pada pengembangan sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, serta pemberdayaan uasha mikro," ujar Jokowi.


Ada beberapa menteri yang kembali di periode sebelumnya yang kembali dipercaya. Meski begitu, lebih banyak orang-orang baru di kabinet selanjutnya. Jokowi juga mengubah beberapa kementerian dan lembaga.


Berikut nama menteri kabinet 2019-2024 dan kementerian atau lembaga yang dipimpinnya, disusun berdasarkan daftar yang dibacakan Joko Widodo.

1. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan: Mohammad Mahfud
2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto

3. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Muhajir Effendy
4. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi: Luhut Binsar Panjaitan

5. Menteri Pertahanan: Prabowo Subianto

6. Menteri Sekretaris Negara: Pratikno
7. Menteri Dalam Negeri: Tito Karnavian
8. Menteri Luar Negeri: Retno Lestari Marsudi
9. Menteri Agama: Fachrul Razi
10. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Yasonna Laoly

11. Menteri Keuangan: Sri Mulyani Indrawati

12. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Nadiem Makarim
13. Menteri Kesehatan: dokter Terawan
14. Menteri Sosial: Juliari Batubara
15. Menteri Ketenagakerjaan: Ida Fauziah

16. Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita

17. Menteri Perdagangan: Agus Suparmanto
18. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Arifin Tasrif
19. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Basuki Hadimuljono
20. Menteri Perhubungan: Budi Karya

21. Menteri Komunikasi dan Informatika: Johnny G. Plate

22. Menteri Pertanian: Syahrul Yasin Limpo
23. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya
24. Menteri Kelautan dan Perikanan: Edhy Prabowo
25. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: Abdul Halim Iskandar

26. Menteri Agraria, Tata Ruang, dan Kehutanan: Sofjan Jalil

27. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Bappenas: Suharso Monoarfa
28. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Tjahjo Kumolo
29. Menteri BUMN: Erick Thohir
30. Menteri Koperasi dan UKM: Teten Masduki

31. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Wishnutama

32. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak: Gusti Ayu Bintang Darmavati
33. Menristek dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional: Bambang Brodjonegoro
34. Menteri Pemuda dan Olahraga: Zainudin Amali

35. Kepala Staf Kepresidenan: Moeldoko

36. Sekretaris Kabinet: Pramono Anung
37. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal: Bahlil Lahadalia
38. Jaksa Agung: ST Burhanuddin


Jokowi berharap para menteri yang dipilih bekerja keras dan cepat. Dia juga ingin para menteri sering mengeluarkan terobosan baru dan tidak terpaku pada kebiasaan lama. 


"Saya ingin para menteri terpilih adalah sosok yang inovatif, produktif, pekerja keras dan cepat. Sosok yang tidak terjebak rutinitas yang monoton," tutur Jokowi melalui akun twitter @jokowi pada Senin (21/10).


Setelah diumumkan, menteri kabinet baru Jokowi ini akan dilantik di Istana Negara dengan jadwal direncanakan pukul 10.30 WIB.


PENGERTIAN CUM LAUDE, MAGNA CUM LAUDE, DAN SUMMA CUM LAUDE


Gelar-gelar kehormatan dibawah ini diberikan kepada pelajar sarjana dan pascasarjana yang meraih pencapaian akademik yang berbeda. Gelar kehormatan ini biasanya tertulis dalam ijazah.
Cum Laude, Magna Cum Laude, dan Summa Cum Laude adalah penghargaan yang diadopsi dari bahasa Latin yang didasarkan sistem di US (United State) dan dapat diterjemahkan menjadi Penghargaan Tertinggi, dengan Penghargaaan yang Tinggi, dan Penghargaan.
  • Cum Laude: “Dengan Kehormatan” atau “Dengan Pujian”
  • Magna Cum Laude: “Dengan Pujian/ Kehormatan Besar”
  • Summa Cum Laude: “Dengan Kehormatan/ Pujian Tertinggi”
Mahasiswa program sarjana akan diberikan penghargaan sesuai dengan nilai-nilai berikut ini:

  • 3.80 dan 3.80 keatas: Summa Cum Laude
  • 3.60 s/d 3.79: Magna Cum Laude
  • 3.40 s/d 3.59: Cum Laude
  • 3.20 s/d 3.39: High Merit
  • 3.00 s/d 3.19: Merit

TUGAS 1 TUTORIAL ONLINE PENGANTAR ILMU HUKUM / PTHI



Tugas.1
1. Sebutkan dan jelaskan jenis objek hukum menurut KUH Perdata
2. Sebutkan dan Jelaskan cara memperoleh hak.

JAWABAN :
1. Jenis Objek Hukum menurut KUH Perdata adalah :
a). Benda atau Barang :
Menurut paham Undang-Undang yang dinamakan kebendaan ialah, tiap-tiap barang dan tiap-tiap hak, yang dapat dikuasai oleh Hak Milik
(Pasal 499 KUH Perdata)
b). Perbuatan Hukum atau Urusan :
Pemberian Kuasa adalah suatu perjanjian dengan mana seorang memberikan kekuasaan kepada seorang lain, yang menerimanya, untuk atas namanya menyelenggarakan suatu urusan   
(Pasal 1792 KUH Perdata)
c). Kepentingan atau Urusan :
Jika seorang dengan sukarela, dengan tidak mendapat perintah untuk itu, mewakili urusan orang lain dengan atau tanpa pengetahuan orang ini, maka ia secara diam-diam mengikat dirinya untuk menertuskan serta menyelesaikan urusan tersebut, hingga orang yang diwakili kepentingannya dapat mengerjakan sendiri urusan itu.
Ia memikul segala kewajiban yang harus dipikulnya, seandainya ia kuasakan dengan suatu pemberian kuasa tang dinyatakan dengan tegas.  
(Pasal 1354 KUH Perdata)
d). Kenyataan Hukum atau Peristiwa Hukum atau Hal :
Suatu perikatan dengan suatu syarat tangguh adalah suatu perikatan yang bergantung pada suatu peristiwa yang masih akan datang dan yang masih belum tentu akan terjadi, atau yang bergantung pada suatu hal yang sudah terjadi tetapi tidak diketahui oleh kedua belah pihak.
Dalam hal yang pertama perikatan tidak dapat dilaksanakan sebelum peristiwa telah terjadi; dalam hal yang kedua perikatan mulai berlaku sejak hari ia dilahirkan.
 (Pasal 1263 KUH Perdata)

2. Cara Memperoleh Hak :
Manusia sebagai subjek hukum sejak lahir telah mempunyai Hak, terutama yang merupakan hak-hak asasi dan hak-hak kepribadian. Hak-hak tersebut dianggap dengan sendirinya telah melekat pada diri setiap manusia sejak dilahirkan. Disamping itu dalam lalu lintas hukum kemungkinan seseorang akan juga memperoleh Hak-hak baru.
H.F.A. Vollmar mengemukakan bahwa perolehan Hak itu bisa dua siftnya, Yaitu asli atau diturunkan:
1.      Memperoleh Hak secara asli atau langsung (originair) artinya orang memperoleh hak yang sebelumnya tidak ada, atau bukan merupakan kelanjutan dari hak yang telah ada, misalnya orang yang merasa dirugikan, maka ia memperoleh hak untuk menggugat orang lain yang dianggap telah merugikannya.
2.      Memperoleh Hak karena diturunkan atau tidak langsung (derivatief), artinya Hak yang diperoleh tersebut sebenarnya merupakan pelanjutan hak atau peralihan hak yang sebelumnya telah ada pada orang lain. Misalnya pada perjanjian jual beli, hak milik yang tadinya ada pada pihak penjual, sekarang berpindah kepada pembeli.

MODUL SEMESTER SATU

More »

MODUL SEMESTER DUA

More »

MODUL SEMESTER TIGA

More »

MODUL SEMESTER EMPAT

More »

MODUL SEMESTER LIMA

More »

MODUL SEMESTER ENAM

More »

MODUL SEMESTER TUJUH

More »

MODUL SEMESTER DELAPAN

More »

ILMU ADMINISTRASI BISNIS

More »

PROFESI ADVOKAT

More »

SEMESTER SATU ADMINISTRASI BISNIS

More »

SEMESTER DUA ADMINISTRASI BISNIS

More »

SEMESTER TIGA ADMINISTRASI BISNIS

More »

SEMESTER EMPAT ADMINISTRASI BISNIS

More »

SEMESTER LIMA ADMINISTRASI BISNIS

More »

SEMESTER ENAM ADMINISTRASI BISNIS

More »

SEMESTER TUJUH ADMINISTRASI BISNIS

More »

SEMESTER DELAPAN ADMINISTRASI BISNIS

More »

NGOMPOL

More »

OPINI

More »