DISKUSI 6 TUTORIAL ONLINE OPERASIONAL BANK ( ADBI4436 )

 

DISKUSI 6 :

Jelaskan mengenai prosedur penerbitan dan pencairan wesel bank!

Jangan lupa cantumkan sumber referensi saudara di bawah jawaban saudara.

 

PENDAPAT DISKUSI :

 

PROSEDUR PENERBITAN WESEL BANK

Penerbitan Wesel Bank dikenal juga dengan Wesel Keluar, yang dilakukan karena adanya permohonan dari nasabah yang ingin membeli Wesel Bank yang bersangkutan. Pembelian Wesel tersebut dapat dilakukan secara pembayaran setoran tunai atau secara pemindahbukuan dari rekening giro atau kredit nasabah yang melakukan pembelian wesel tersebut.

Berikut ini akan dikemukakan prosedur pembelian wesel bank dengan setoran tunai dari nasabah :

a. Nasabah menghubungi petugas wesel dan mengutarakan maksudnya untuk membeli wesel bank, petugas bank memberikan formulir aplikasi pembelian wesel dan meminta nasabah untuk mengisinya dengan lengkap dan ditandatangani. Kemudian nasabah menyerahkan kembali kepada petugas yang bersangkutan.

b. Petugas wesel meneliti kebenaran dan kelengkapan pengisian formulir aplikasi itu dan menghitung biaya-biaya yang harus dibayar oleh nasabah. Setelah itu, formulir aplikasi diserahkan kembali setelah di paraf kepada nasabah, dan memintanya untuk melakukan pembayaran setoran senilai wesel ditambah biaya-biaya yang menjadi kewajibannya kepada teller.

c. Nasabah menyerahkan formulir aplikasi pembelian wesel dan sejumlah uang tunai kepada teller. Selanjutnya teller memeriksa dan menghitung uang tersebut yang disesuaikan dengan formulir aplikasi, kemudian memberi paraf dan stempel “validating” teller.  Setelah itu, Setoran tunai dicatat pada buku kas harian teller dan formulir aplikasi diteruskan kepada petugas wesel untuk diproses lebih lanjut.

d. Atas dasar formulir aplikasi nasabah itu, petugas wesel meminta bilyet wesel dan nomor kode rahasia kepada pejabat yang berwenang, serta mencatatnya dalam buku registrasi wesel keluar. Setelah bilyet wesel diterima, maka petugas wesel mengisi bilyet itu dan membuat nota penegasan wesel dalam rangkap tiga. Untuk pengamanan wesel itu, biasanya penulisan angka/nilai nominal wesel dilakukan dengan menggunakan check writter dan pencantuman nomor wesel diikuti dengan nomor tes atau kode rahasia pejabat/kantor bank yang bersangkutan.

e. Petugas wesel melakukan pengecekan ulang kebenaran pembuatan wesel dan nota penegasan, serta memarafnya dan menyerahkan kepada pejabat yang berwenang untuk di cek ulang dan ditandatangani sebagai pengesahan.

f.  Setelah mendapat pengesahan, maka berkas-berkas tersebut dikembalikan kepada petugas wesel untuk didistribusikan, yaitu :

    1)  Wesel dan formulir aplikasi kepada teller

    2)  Nota penegasal lembaran pertama kepada unit ekspedisi untuk disampaikan kepada cabang pembayar.

    3)  Nota penegasan lembaran kedua kepada unit akuntansi untuk dibukukan

    4)  Nota penegasan lembaran ketiga untuk arsip.

 

g. Teller meminta nasabah untuk menandatangani bagian belakang formulir aplikasi

    sebagai tanda penerimaan wesel, dan menyerahkan wesel itu kepada nasabah yang

    bersangkutan. Kemudian formulir aplikasi yang merangkap sebagai tanda

    penerimaan wesel diserahkan kepada petugas wesel.

 

 

 

PROSEDUR PENCAIRAN WESEL BANK

Pencairan wesel dikenal juga sebagai transaksi wesel masuk, yaitu diterimanya intruksi dari kantor bank lain bahwa bank penerima diminta untuk membayar sejumlah uang kepada yang berhak menerima pembayaran seperti tercantum dalam instruksi dimaksud dengan menyerahkan wesel bank yang diterbitkan oleh kantor bank penerbit. Instruksi itu dapat diterima bank melalui teleks atau surat. Dalam hal ini terdapat dua kemungkinan yang akan diterima oleh seksi wesel, yaitu nota penegasan wesel diterima lebih dahulu atau weselnya diterima lebih dahulu.

a. Apabila nota penegasan/advis wesel diterima terlebih dahulu, maka prosedur kegiatan yang dilakukan bank, antara lain adalah sebagai berikut :

    1)  Petugas wesel menerima nota penegasan/advis wesel lembaran pertama yang dikirim oleh kantor bank penerbit. Dimana sebelumnya kantor bank pembayar telah menerima instruksi atau mempunyai perjanjian kerja sama dengan kantor bank penerbit wesel. Nota penegasan itu diperiksa keabsahannya, yaitu mencocokan tanda tangan pejabat bank penerbit dengan kartu spicement-nya.

         Penerimaan nota penegasan itu dicatat pada buku registrasi wesel masuk dan membuat slip debet untuk rekening antarkantor penerbit, slip kredit untuk wesel yang segera dapat dibayar. Slip debet dan kredit tersebut disampaikan ke unit akuntansi untuk dibukukan.

    2)  Nasabah datang ke bank dan menemui teller untuk menguangkan weselnya

    3)  Teller menerima bilyet wesel dan meminta nasabah untuk menandatangani bagian belakang wesel satu kali, serta meminta kartu identitas diri nasabah. Kemudian tanda tangan itu dibandingkan dengan yang terdapat pada kartu identitas diri. Setelah diyakini hal itu benar, maka bilyet wesel dan kartu identitas diri nasabah tersebut diserahkan kepada petugas wesel.

    4)  Petugas wesel mencocokan nomor wesel itu dengan buku registrasi wesel masuk dan memarafnya, serta mencatat tanggal pembayarannya. Setelah itu bilyet wesel, buku registrasi, dan kartu identitas nasabah diserahkan kepada pejabat yang berwenang.

    5)  Pejabat ini memeriksa keabsahan dari wesel yang diterima, yaitu mencocokkan tanda tangan pejabat bank penerbit dengan kartu spicement tanda tangannya, dan meneliti nomor kode rahasia pejabat/kantor bank yang bersangkutan. Setelah diyakini kebenarannya, maka wesel itu diberi fiat bayar dan semua berkas-berkas dikembalikan kepada petugas wesel untuk meneruskan wesel yang sudah di fiat bayar dan kartu identitas nasabah kepada teller.

    6)  Petugas wesel membuat slip debet wesel yang segera akan dibayar dan diserahkan kepada unit akuntansi untuk dibukukan.

    7)  Teller menerima bilyet wesel dan kartu identitas nasabah, serta memeriksa tandatangan pejabat yang berhak memberikan fiat bayar. Setelah itu, nasabah diminta untuk menandatangani sekali lagi pada tempat dibagian belakang bilyet wesel. Apabila kedua tandatangan setelah diperiksa cocok, maka teler mempersiapkan dan menyerahkan uang pembayaran wesel tersebut kepada nasabah yang bersangkutan berikut kartu identitas dirinya. Kemudian teller memberi stempel pada wesel itu dan mencatat pembayarannya pada buku kas harian teller. Selanjutnya bilyet wesel diserahkan kepada unit akuntansi untuk dibukukan.

b. Apabila wesel diterima, terlebih dahulu sebelum nota penegasan/adpis wesel diterima maka prosedur kegiatan yang dilakukan adalah sebagai berikut :

    1)  Teller menerima bilyet wesel dari nasabah, kemudian meminta nasabah untuk menandatangani bagian belakang wesel itu satu kali dan meminta kartu identitas dirinya. Kemudian tanda tangan pada wesel dicocokkan dengan yang ada pada kartu identitas diri. Setelah diyakini kebenarannya, maka bilyet wesel dan kartu identitas diri nasabah diserahkan kepada petugas wesel untuk diproses lebih lanjut.

    2)  Petugas wesel memeriksa ulang bilyet wesel itu dan mencatatnya dalam buku registrasi wesel masuk. Kemudian wesel itu diparaf dan dicatat tanggal pembayarannya. Setelah itu, bilyet wesel, buku registrasi, dan kartu identitas nasabah diserahkan kepada pejabat yang berwenang.

    3)  Pejabat ini memeriksa keabsahan dari wesel yang diterima, yaitumencocokkan tandatangan pejabat bank penerbit dengan kartu spicement tanda tangannya, dan meneliti nomor kode rahasia pejabat/kantor bank yang bersangkutan. Setelah diyakini kebenarannya, maka wesel itu diberi fiat bayar dan semua berkas-berkas dikembalikan kepada petugas wesel untuk meneruskan wesel yang sudah difiat bayar dan kartu identitas nasabah kepada teller.

    4)  Petugas wesel membuat slip debet untuk rekening antarkantor bank penerbit dan meneruskannya kepada unit akuntansi untuk dibukukan.

    5)  Teller menerima bilyet wesel dan kartu identitas nasabah, serta memeriksa tanda tangan pejabat yang berhak memberikan fiat bayar. Setelah itu, nasabah diminta untuk menandatangani sekali lagi pada tempatnya dibagian belakang bilyet wesel. Apabila kedua tanda tangan setelah diperiksa cocok, maka teller mempersiapkan dan menyerahkan uang pembayaran wesel tersebut kepada nasabah yang bersangkutan berikut kartu identitas dirinya. Kemudian teller memberi stempel pada wesel dan mencatat pembayarannya pada buku kas harian teller. Selanjutnya, bilyet wesel diserahkan kepada unit akuntansi untuk dibukukan.

 

 

SUMBER REFERENSI :

BMP ADNI4436; Modul 6; Operasional Bank; Universitas Terbuka;.