DISKUSI 5 TUTORIAL ONLINE ILMU SOSIAL DAN BUDAYA DASAR ( MKDU4109 )

 

DISKUSI 5 :

 

Menurut Bikhu Parekh, multikultural adalah kesepakatan yang telah dibuat oleh masyarakat yang didasari atas rasa persatuan dengan mengesampingkan perbedaan, seperti perbedaan agama, politik, budaya, etnis dan perbedaan yang lainnya. Namun di Indonesia tidak jarang terjadi permasalahan mengenai keberagaman.

1.   Jelaskan Argumen Anda contoh-contoh kasus multikultural apa saja yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

2.   Perkuat Argumen Anda dengan sumber referensi yang valid.

3.   Mohon tidak copy paste jawaban dari teman sebelumnya 

Selamat berdiskusi.

 

 

PENYELESAIAN :

Masyarakat multikultral adalah sebuah fakta. Fakta semakin bercmpur baurnya penduduk yang mampu memberikan tekanan pada sistem pemrintahan, pendidikan, dan ekonomi yang telah mapan untuk berubah. Penduduk hidup dalam kedekatan dan berinterksi etnik dan bahasa. Karena itu kita percaya bahwa semua orang terlahir berbeda-beda dengan keunikan masing – maisng. Namun perbedaan dalam kebudayaan, sumberdaya, dan harapan – harapan ini pula yang melahirkan ketidakpuasan dan konflik sosial. Dan ketika perbedaan nasionalis, etnis, dan ras muncul bersama dengan perbedaan agama, posisi sosial dan eknomi, maka potensi untuk berbenturan semakin besar.

Contoh kasus yang terjadi adalah saling menghina ajaran agama lain di media online. Dalam dunia nyata memang tidak begitu nampak permasalahan antar saling menghina agama, tetapi begitu berseancar di dunia maya akan banyak menemukan hal – hal yang demikian, banyak dijumpai di grup-grup facebook, twitter dan media sosial lainnya.

Aksi saling hujat, mengutuk, pencemaran nama baik, penistaan terhadap pihak lain juga ditemukan dalam moment-moment kampanye (black campagne). Masing-masing pihak merasa paling benar dan mengutuk kebijakan pihak lain.

Perbuatan menghina ajaran agama lain dan aksi saling hujat, jelas sangat bertentangan dengan multikulturalisme dan sangat membuat pengguna lain tidak nayaman melihatnya sebab setiap pertanyaan dan komentar yang diposting akan muncul dihalaman situs. Bahkan memprovokasi dan menyebarkan kebencian terhadap agama dan pihak lain. Seharusnya sebagai masyarakat Indoneisa mengerti bahwa negara kita ini multikulturalisme dan saling toleransi, bahkan sudah tertera pada pancasila sila pertama “Ketuhan Yang Maha Esa”.

Agar media sosial tidak berujung pada aksi anarkis dan pelanggaran maka diperlukan pengetahuan serta moral yang baik dengan tidak menggunakan kalimat atau kata-kata yang mengandung unsur pencemaran nama baik seperti menghujat, menghina, melecehkan, atau pun mencaci maki pihak lain, menghindari provokasi pihak-pihak yang bertendensi negatif, mengupload poster atau foto-foto yang berisi gambar dan tulisan yang tidak edukatif.

 

SUMBER REFERENSI :

BMP MKDU 4109; ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR; HERTATI SUANDI, UNIVERSITAS TERBUKA; 2021

https://books.google.co.id/books? id=ePuTmtNts6gC&pg=PR7&dq=multikulturalisme&hl=id&sa=X&ved= 0ahUKEwjG3q6P-#v=onepage&q=multikulturalisme&f=false - http://jmi.ipsk.lipi.go.id/index.php/jmiipsk/article/view/735/510