DISKUSI 8 TUTORIAL ONLINE MANAJEMEN RISIKO DAN ASURANSI (ADBI4211)

 

Forum Diskusi 8

Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 mengandung pengertian yang sangat dalam, terutama yang berbunyi '...melindungi segenap bangsa Indonesia...', yang demikian artinya seluruh warga negara Indonesia tanpa kecuali -apakah berstatus sebagai anggota TNI/ POLRI, Aparatur Sipil Negara, pegawai-pegawai lainnya dan bahkan yang tidak memiliki status kepegawaian sekalipun- harus mendapat perlakuan dalam arti mendapat perlindungan yang sama.

Dengan demikian apabila seorang warga bangsa yang memiliki status aparatur sipil negara mendapat jaminan asuransi untuk hari tua, seyogyanya untuk seorang petani pun harus mendapatkan jaminan asuransi untuk hari tua yang sama pula.

Bagaimana menurut pendapat Saudara ?

Selamat berdiskusi...