DISKUSI 4 TUTORIAL ONLINE MANAJEMEN RISIKO DAN ASURANSI (ADBI4211)

 


DISKUSI 4 :

Forum Diskusi 4

Asuransi mempunyai manfaat yang besar untuk manajemen risiko, namun tidak semua risiko layak diasuransikan. Mengapa demikian, berikan contohnya!

Selamat berdiskusi!

 

PENDAPAT DISKUSI :

Karena asuransi memiliki karakteristik dasar yang harus dimiliki antara lain: pooling of losses/penyatuan kerugian, payment of fortuitous losses/pembayaran kerugian yang tidak disengaja, risk transfer/transfer resiko, dan indemnification/ganti rugi. Selain karakteristik tersebut asuransi harus memiliki prinsip-prinsip antara lain principle of indemnity, principle of insurable interest, principle of subrogation, dan principle of utmost good faith.

 

Meskipun asuransi mempunyai manfaat yang besar untuk manajemen risiko, tidak semua risiko layak diasuransikan. Bagian berikut ini membicarakan tipe-tipe risiko yang layak diasuransikan, dari sudut pandang perusahaan asuransi (insurers) :

 

a. Kerugian karena Risiko Bisa Ditentukan dan Diukur

Jika kerugian tidak bisa diukur, maka perusahaan asuransi tidak akan bisa membuat kontrak asuransi. Secara teoritis sebagian besar risiko bisa ditentukan dan diukur. Tetapi dalam praktik, penentuan dan pengukuran risiko tidak semudah yang dibayangkan.

Contoh : perusahaan asuransi bersedia menanggung asuransi ketidakmampuan bekerja lagi (disability) dengan menerima premi tertentu. Kemudian orang tersebut mengalami kecelakaan dan mengklaim tidak bisa lagi bekerja, dan karena itu menuntut uang pertanggungan. Bagaimana menentukan bahwa klaim orang tersebut sudah benar ? Apa definisi tidak mampu lagi bekerja ? Sering kali perusahaan asuransi percaya saja dengan klaim nasabahnya. Setelah kejadian tersebut ditentukan, pertanyaan berikutnya adalah seberapa besar kerugian yang bisa dibayarkan? Bagaimana jika nasabah mengklaim mengalami penderitaan akibat kecelakaan tersebut senilai Rp1.000.000.000 ? Nilai atau kerugian dari penderitaan atau kesedihan semacam itu akan sulit ditentukan. Biasanya pengadilan yang akan memutuskan seberapa besar ganti rugi yang pantas (meskipun mungkin juga tidak ada dasar yang memuaskan untuk sampai pada angka ganti rugi tersebut).

 

b. Risiko yang Mempunyai Kemiripan dan Banyak

Salah satu persyaratan penting dari sudut pandang perusahaan asuransi adalah risiko yang diasuransikan bisa diperkirakan di muka. Perusahaan asuransi bisa memperkirakan lebih baik jika risiko tersebut cukup banyak dan mirip satu sama Iain. Jika hanya satu risiko terjadi dalam waktu sekian lama, maka perusahaan asuransi akan menghadapi ketidakpastian yang sama dengan pihak yang mengasuransikan (insured).

Contoh tipe risiko semacam itu adalah risiko kematian manusia.

 

c. Kerugian Harus Terjadi karena Ketidaksengajaan atau Karena Kecelakaan

Risiko muncul karena adanya ketidakpastian. Jika ketidakpastian bisa dihilangkan, maka tidak ada risiko, dan karenanya tidak akan ada asuransi. Jika seseorang sudah bisa memperkirakan besarnya risiko, maka dia tidak akan membutuhkan asuransi. Kesengajaan merupakan contoh lain dari kepastian. Jika seseorang sengaja membakar pabriknya untuk memperoleh tanggungan asuransi, maka orang tersebut tidak menghadapi risiko, karena dia sudah merencanakan tindakannya.

Contoh : Saya membeli asuransi kecelakaan. Misalkan saya sudah bosan dengan mobil tersebut, dan ingin mengganti dengan yang baru. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah menabrakkan mobil tersebut sampai rusak, kemudian saya bisa memperoleh ganti rugi kerusakan tersebut dari perusahaan asuransi. Uang ganti tersebut bisa saya gunakan untuk membeli mobil baru.

 

d. Kerugian yang tidak Diakibatkan oleh Bencana

Salah satu tujuan mengumpulkan eksposur risiko adalah agar terjadi 'diversifikasi', yaitu kerugian yang muncul bisa ditanggung oleh premi dari nasabah lainnya yang tidak mengalami risiko tersebut. Jika sebagian risiko ternyata muncul pada saat yang bersamaan, maka prinsip 'diversifikasi' atau pengumpulan eksposur semacam itu tidak terjadi. Perusahaan asuransi menghadapi risiko membayar tanggungan yang sangat besar, yang bisa mengakibatkan kebangkrutan perusahaan asuransi tersebut.

 

Contoh : Sebuah perusahaan asuransi menjual risiko kerusakan rumah kepada banyak penduduk disuatu kota. Kemudian, terjadi gempa bumi yang mengakibatkan kerusakan pada rumah-rumah di kota tersebut, sehingga perusahaan asuransi akan menanggung kerugian yang sangat besar (bisa mengakibatkan kebangkrutan) karena risiko muncul pada saat yang bersamaan.

 

e. Kerugian yang Besar

Perusahaan atau individu seharusnya mengasuransikan risiko yang mempunyai potensi kerugianyang besar. Tidak akan ekonomis jika perusahaan atau individu mengasuransikan risiko yang potensi kerugiannya kecil. Untuk risiko tersebut, perusahaan atau individu bisa menanggung risiko tersebut dengan dana internal, misal menyiapkan cadangan kerugian, atau individu menggunakan sebagian penghasilannya untuk mendanai kerugian tersebut.

 

Contoh : Kerugian karena ban mobil pecah barangkali tidak ekonomis untuk diasuransikan, karena biaya untuk memperbaiki ban pecah tidak akan terlalu tinggi. Premi untuk risiko tersebut justru akan lebih tinggi dibandingkan dengan cadangan dari tabungan seseorang. Tetapi risiko kecelakaan mobil, dimana kerugiannya bisa mencapai puluhan juta rupiah, akan lebih layak untuk diasuransikan.

 

f. Probabilitas Terjadinya Kerugian Tidak Terlalu Tinggi

Jika probabilitas terjadinya kerugian terlalu tinggi, maka premi yang dibebankan oleh perusahaan asuransi menjadi sangat tinggi. Premi total tersebut menjadi sama dengan kerugian yang akan ditanggung oleh perusahaan asuransi karena risiko tersebut, ditambah dengan biaya overhead perusahaan asuransi dan target keuntungan perusahaan asuransi tersebut.

 

Contoh: Kerugian karena sakit kepala. Sakit kepala merupakan hal yang bisa semua orang rasakan dan sering terjadi. Jika penyakit ini diasuransikan akan ada banyak orang yang meminta klaim perawatan yang berbanding lurus dengan biaya premi yang tinggi

 

 

 

Contoh resiko yang tidak layak diasuransikan :

 

1. Resiko kerugian bisnis selama periode depresi

 

Bersifat cathastropluc. Jika terkadi depresi, semua bisnis akan merugi. Perusahaan asuransi akan

membayar pertanggungan yang terlalu tinggi. Selain itu, pada kondisi depresi semua membeli asuransi. Pada kondisi baik, tidak ada yang membeli asuransi.Perusahaan asuransi tidak bisa menyeimbangkan rugi pada depresi dan laba pada kondisi ekonomi baik.Perusahaan asuransi akan selalu rugi.

2. Kerugian karena informasi rahasia bocor ke pesaing

 

Sulit ditentukan dan diukur besarnya kerugian karena peristiwa tersebut. Karena sulit, problem moral hazard bisa muncul. Perusahaan bisa mengaku-aku bahwa informasi penting itu bocor, padahal tidak ada kejadian seperti itu.

 

3. Kerugian Perdagangan di Bursa Saham

 

Sulit ditentukan dan diukur karena kondisi bursa saham bisa berubah dengan sangat cepat. Bersifat cathastophic, jika kondisi ekonomi jelek maka bursa saham semuanya mengalami kerugian. Jika kondisi ekonomi baik bursa baik tidak ada yang beli asuransi.

 

 

Tentunya sektor asuransi bersifat dinamis. Beberapa risiko yang dulu tidak layak diasuransikan, sangat mungkin menjadi layak untuk diasuransikan jika ada perusahaan asuransi yang bisa menemukan cara baru untuk mengatasi risiko yang tidak yang layak tersebut

 

Mengapa Tidak semua dapat di asuransikan ? Karena :

 

1. Kemungkinan kerugia

n dimasa depan tidak dapat diperkirakan dan dihitung, ini memang prospek

keuntungan serta kerugian . risiko tidak dapat diramalkan dan di ukur( Semua risiko yg melibatkan

bencana alam,dll)

 

2. Risiko tersebut bersifat homogeny atau tidak dalam jumlah yg cukup banyak. Contoh: Lukisan asli

Monalisa , sulit di asuransikan karena jumlahnya hanya satu (1) sehingga pendanaan utk menjadi tolak

ukur nilai / harganya tidak ada.

 

3. Bentuk risiko bukan risiko Mumi (Pure Risk)

 

4. Bukan merupakan risiko khusus atau Particular

 

5. Kerugian atau kerusakan yg diakibatkan terjadi dari suatu peristiwa yg bukan bersifat kebetulan

(fortuitous)

 

6. Risiko adalah suatu hal yg bertentangan dgn kebijakan umum atau dgn kebijakan pemerintah (Not against public policy ). Misalnya : Risiko terkena denda tilang karena melanggar peraturan lalu lintas, tidak dapat di asuransikan

 

7. Objek risiko dan dampak kerugian yg mungkin timbul , tidak dapat di ukur atau dinilai dgn uang

(financial Value)

 

8. Mereka yang akan mengalihkan risiko tersebut kepada perusahaan asuransi atau akan

mengasuransikan , tidak mempunya insurable Interest atau kepentingan yg melekat pada Obyek

pertangungan asuransi atau obyek risiko yg sah dilindungi hukum

 

9. Atas pengalihan risiko tersebut tidak dapat ditetapkan jumlah premi asuransi yang wajar (Reasonable Premium)

 

10. Untuk hal-hal yg dampak keuangannya masih sanggup kita tanggung, kita tidak memerlukan asuransi

 

11. Untuk hal-hal yang waktunya dapat di ketahui solusinya bukan asuransi

 

Manfaat asuransi antara lain :

 

· Melindungi risiko investasi

· Sumber dana investasi

· Melengkapi persyaratan kredit

· Mengurangi kekhawatiran

· Mengurangi biaya modal

· Menjamin kestabilan perusahaan

· Dapat meratakan keuntungan

· Dapat menyediakan layanan profesional

· Mendorong usaha pencegahan kerugian

· Membantu pemeliharaan kesehatan

 

 

 

 

SUMBER BERPENDAPAT :

- BMP ADBI 4211; Suryanto; Manajemen Resiko dan Asuransi; Edisi 3; Universitas Terbuka

- Materi Inisiasi 4 Tutorial Online Mata Kulian Manajemen Resiko dan Asuransi Universitas Terbuka.

- https://www.investopedia.com/terms/u/uninsurable-risk.asp