DISKUSI 6 TUTORIAL ONLINE MANAJEMEN RISIKO DAN ASURANSI (ADBI4211)

 


DISKUSI  6 :

Forum Diskusi 6

Bisnis asuransi memiliki keunikan dibandingkan dengan bisnis-bisnis lainnya. Bukan hanya antara penjual (penanggung) dan pembeli (tertanggung) yang terlibat, tetapi peran agen asuransi juga sangat dominan. Menurut Saudara apa yang menjadi keunikan dalam bisnis asuransi (mohon penjelasan disertai contohnya).

Selamat berdiskusi...

 

PENDAPAT DISKUSI :

Berdasarkan definisinya asuransi adalah sebuah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan , sistem atau bisnis dimana perlindungan atau ganti rugi secara finansial untuk jiwa, property, kesehatan dan lain lain akan mendapatkan ganti rugi dari berbagai kejadian yang tak terduga yang dapat terjadi seperti kematian , kerusakan kehilangan atau sakit serta melibatkan pembayaran premi secara berkala dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti rugi polis yang menjamin jenis-jenis perlindungan tersebut.

 

Pengertian asuransi dalam undang-undang no 2 tahun 1992 adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, di mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan

atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan

 

Keunikan dalam bisnis asuransi karena bisnis asuransi diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang undang dengan tujuan memberikan perlindungan dasar bagi kesejahteraan rakyat banyak,kontrak di dalam asuransi harus memenuhi beberapa ketentuan antara lain harus ada persetujuan dari pihak-pihak yang mengikatkan diri, tujuannya harus legal, kedua belah pihak harus kompeten, harus ada imbalan yang dipertukarkan kontrak asuransi harus dibuat secara tertulis dalam satu Apa yang disebut dengan polis dalam hal politik sebelum diserahkan namun sudah ada kesepakatan antara tanggung dengan penanggung bila terjadi peristiwa yang menimpa

objek asuransi tetap tetap akan mendapat santunan atau ganti rugi asuransi jika premi sudah dibayar prinsip-prinsip dasar dalam perjanjian asuransi meliputi prinsip itikad baik, prinsip adanya kepentingan, prinsip ganti rugi seimbang, prinsip subrogasi, prinsip kontribusi dan prinsip mengikuti nasib penanggung Asli

 

menurut pasal 264 KUHD menentukan selain mengadakan perjanjian asuransi untuk kepentingan

diri sendiri juga diperbolehkan mengadakan perjanjian asuransi untuk kepentingan pihak ketiga

baik berdasarkan pemberian kuasa dari pihak ketiga itu sendiri ataupun di luar pengetahuan pihak ketiga yang berkepentingan tertanggung dalam pelaksanaan perjanjian asuransi mempunyai hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan sehingga apabila terjadi peristiwa yang tidak diharapkan yang terjamin kondisi politik maka penemu dapat melaksanakan kewajibannya, hak-hak tertanggung adalah menuntut agar polisi ditandatangani oleh penanggung (pasal 259 KUHD) , menuntut agar Polri segera diserahkan oleh penanggung (pasal 260 KUHD), meminta ganti kerugian sedangkan kewajiban dari tertanggung membayar premi kepada penanggung memberikan keterangan yang benar kepada penanggung mengenai objek yang diasuransikan mencegah peristiwa yang dapat menimbulkan kerugian terhadap objek yang dihasilkan tidak terjadi memberitahukan kepada penanggung bahwa telah terjadi peristiwa yang menimpa objek yang diasuransikan.

 

Keunikan dalam bisnis asuransi

1.Asuransi itu unik, karena sudah tau dibutuhkan tapi tetap aja orang akan tanya: setoran paling

kecil berapa? Sedangkan untuk kebutuhan lain malah tidak pernah nawar.

2.Asuransi itu unik, karena sudah tau penting dan perlu, tapi kenyataannyaharus ada kejadian pada diri sendiri atau pada orang dekat dulu, baru deh sibuk cari asuransi, malah banyak yang akhirnya ditolak pengajuannya barulah kemudian menyesal.

3.Asuransi itu unik, karena setor uang terus secara rutin tanpa merasakan manfaatnya. Terkadang

ada yang tidak tahan dan akhirnya memutuskan untuk stop, dan setelah stop, malah kejadian resiko yang tidak diinginkan.

4.Asuransi itu produk yang unik. Umumnya kita membeli produk karena kita membutuhkan produk tersebut. Tapi asuransi dibeli ketika kita tidak butuh. Jika kita membeli produk asuransi

saat butuh, perusahaan asuransi malah tidak akan mau menjualnya kepada kita.

5.karena asuransi adalah produk yang dibeli untuk kebutuhan berjaga-jaga terhadap risiko yang

mungkin terjadi, di mana terjadinya risiko tersebut dapat terganggu kondisi keuangan kita. Dengan ikut asuransi, gangguan finansial dapat ditanggulangi.

 

 

SUMBER BERPENDAPAT :

- BMP ADBI 4211; Suryanto; Manajemen Resiko dan Asuransi; Edisi 3; Universitas Terbuka

- Materi Inisiasi 6 Tutorial Online Mata Kulian Manajemen Resiko dan Asuransi Universitas Terbuka.