Diskusi 8 Tutorial Online Kepemimpinan (ADPU4334)

 



DISKUSI 8 :

Diskusikan

1. Sistem Pemerintahan mempunyai derajat atau tingkatan pemerintahan. Coba jelaskan perbedaan urutan derajat urgensi aspek kapabilitas, kompatibilitas dan akseptabilitas pada tiap tingkatan poisisi pemerintahan.

(Untuk menjawab pertanyaan ini, anda harus menjelaskan misalnya pada tingkatan posisi pemerintah Gubernur urutan derajat urgensi kriterianya adalah kompatibilitas, kapabilitas dan aksepatbilitas).

2. Melalui otonomi daerah setiap daerah sekarang mempunyai kewenangan yang luas tapi tidak sedikit daerah yang gagal dalam mengelola kewenangan yang besar itu. Oleh karena itu, Bagaimana seharusnya kepemimpinan kepala daerah pada era otonomi daerah sekarang? Kemukakan pandangan/argumentasi Anda!

(Untuk menjawab pertanyaan ini, anda harus memahami karakteristik kepemimpinan kepala daerah pada era otonomi daerah sekarang).

 

Petunjuk:

- Tanggapan yang diberikan berdasarkan pemahaman masing-masing mahasiswa dengan mengacu pada BMP maupun referensi lain yang digunakan (dituangkan dengan bahasa atau kalimat sendiri seperti parafrase). Bukan menyalin secara utuh dari Modul/BMP. Selanjutnya, cantumkan sumber referensi tanggapan Anda.

- Kemukakan pendapat/argumen Anda dengan berdasar pada konsep dan teori bersumber dari BMP maupun referensi lain sebagai penunjang, dan juga berdasarkan pengamatan Anda (tanggapan yang diberikan bukan merupakan “hasil copy paste”, hindari plagiarisme).

 

 

PENDAPAT DISKUSI :

1. Sistem Pemerintahan mempunyai derajat atau tingkatan pemerintahan. Coba jelaskan perbedaan urutan derajat urgensi aspek kapabilitas, kompatibilitas dan akseptabilitas pada tiap tingkatan poisisi pemerintahan.

 

      Urgensi masing-masing kriteria tergantung pada jenjang organisasi pemerintahan yang akan dipimpinnya.

     

      Bagi Presiden :

      Kriteria Kapabilitas jelas lebih penting daripada kompatibilitas dan akseptabilitas, karena Presiden akan memimpin Bangsa dan Negara yang penuh dengan masalah-masalah besar serta memerlukan kecepatan pengambilan Keputusan.

 

      Bagi Gubernur :

      Gubernur yang berkedudukan ganda baik sebagai wakil pemerintah pusat maupun sebagai kepala daerah provinsi, justru lebih diperlukan aspek kompatibilitas sebagai kriteria pertama, selain kapabilitas dan akseptabilitas. Dikata demikian. Gubernur menjadi jembatan penghubung antara kepentingan masyarakat daerah dengan pemerintah pusat.

 

      Bagi Bupati / Walikota dan Kepala Desa :

      Aspek akseptabilitas justru merupakan kriteria pertama yang perlu diperhatikan, selanjutnya baru kriteria kapabilitas dan kompabilitas. Alasannya adalah karena hubungan emosional antara bupati/walikota dan kepala desa dengan masyarakatnya sangat kuat, dibandingkan hubungan emosional presiden dan gubernur dengan rakyatnya.

 

     

     

2.  Melalui otonomi daerah setiap daerah sekarang mempunyai kewenangan yang luas tapi tidak sedikit daerah yang gagal dalam mengelola kewenangan yang besar itu. Oleh karena itu, Bagaimana seharusnya kepemimpinan kepala daerah pada era otonomi daerah sekarang? Kemukakan pandangan/argumentasi Anda!

       Kepemimpinan Kepala Daerah pada era otonomi daerah sekarang untuk melaksanakan pemerintahan daerah dan aktualisasi otonomi daerah secara nyata, terdapat kebutuhan akan kepemimpinan daerah yang mensyaratkan ciri-ciri sebagai berikut :

1.   Pemimpin yang visioner, memiliki visi kedepan dan visi perubahan, sehingga secara terus menerus ikut memikirkan perubahan yang dibutuhkan dalam rangka desentralisasi.

2.   Pemimpin yang memberikan arahan kerja (direct) dan sekaligus melatih dalam bentuk bekerja bersama-sama dengan jajaran aparatur (coach) untuk pemecahan berbagai masalah

3.   Pemimpin sebagai komunikator bagi masyarakat (spoke person) dan sekaligus memiliki kemampuan bernegosiasi dalam kepentingan masyarakat (negotiator)

4.   Pemimpin yang memiliki keberanian yang luar biasa, berani memutuskan, dan mengatakan kebenaran melalui langkah-langkah pengawasan dan tegas dalam membina aparat dan strata pemerintahan daerah dibawahnya secara berjenjang dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota sampai ke desa/kelurahan.

.

 

Sumber :

BMP ADPU4334; Kepemimpinan; Enceng, dkk.; Universitas Terbuka