DISKUSI 5 TUTORIAL ONLINE MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA (ADBI4438)

 

DISKUSI  5 :

Saudara mahasiswa,

Salah satu sistem yang sekarang digunakan, khususnya untuk pengawai negeri sipil, adalah penetapan gaji berdasarkan golongan. Golongan ini didasarkan pada tingkat pendidikan pada saat seorang PNS diterima, misalnya golongan II/a jika ia lulusan SLTA, atau golongan III/a untuk lulusan S1. Dengan demikian, otomatis seorang lulusan SLTA dan seorang lulusan S1 akan menerima gaji yang berbeda (walaupun mungkin pekerjaan mereka sama) karena golongan mereka berbeda.

Nah......sekarang, bagaimana Anda menyikapi masalah seperti ini?. Apa kelemahan dan keunggulan sistem gaji di atas. Jika ada kelemahannya, menurut Anda bagaimana kira-kira mengatasinya? Diskusikan dengan teman2 Anda.

Selamat berdiskusi

 

 

PENDAPAT DISKUSI :

Bagaimana Anda menyikapi masalah seperti ini?. Apa kelemahan dan keunggulan sistem gaji di atas. Jika ada kelemahannya, menurut Anda bagaimana kira-kira mengatasinya?

 

Menjadi pegawai negeri sipil atau PNS adalah impian banyak orang. Gaji tetap, jenjang karir hingga tunjangan dan jaminan masa tua adalah beberapa alasan kenapa profesi PNS masih banyak diminati. Negara memberikan gaji pokok dan tunjangan PNS sesuai dengan pangkat golongannya.

 

Selain itu, pangkat golongan PNS juga dibedakan dari tingkat pendidikan dan masa kerja. Pembedaan ini adalah Logis karena berkaitan dengan Latar belakang pendidikan dan penempatan seorang PNS pada suatu jabatan. PNS berlatar belakang sarjana dengan sendirinya dianggap lebih mumpuni memegang jabatan tertentu dengan latar belakng pendidikannya di universitas dibandingkan dengan PNS berlatar belakan pendidikan SMA. Sehingga dengan jabatan yang dipegangnya seorang PNS tamatan Sarjana memiliki tanggung jawab untuk mengemban dan melaksanaka, serta mengemban resiko atas jabatannya  tersebut. Dengan semua konsekuensi jabatan tersebut seorang PNS menerima gaji dan tunjangan yang lebih besar dibandingkan seorang PNS berlatar pendidikan diploma atau SMA yang belum tentu memiliki jabatan yang sesuai untuk didudukinya.

 

Ada tiga sistem pembayaran upah, yaitu:


1. Sistem upah menurut waktu, 

yang menentukan bahwa besar kecilnya upah yang akan dibayarkan kepada masing-masing tenaga kerja,

tergantung pad banyak sedikitnya waktu kerja mereka.

 

Keuntungan sistem upah menurut waktu yaitu:

·         Para tenaga kerja tidak perlu terburu-buru di dalam menjalan kan pekerjaan, karena banyak-sedikitnya unit yang mampu mereka selesaikan tidak terpengaruh pada besar-kecilnya upah yang mereka terima. Dengan demikian kualitas barang yang diproduksi akan dapat terjaga.

·         Bagi para tenaga kerja yang kurang terampil, sistem upah ini dapat member ketengan dalam bekerja, karena walaupun mereka kurang bisa menyelesaikan unit yang banyak, mereka akan tetap memperoleh upah yang sama dengan yang diterima oleh tenaga kerja lain.

 

Kerugian sistem upah menurut waktu yaitu:

·         Para tenaga kerja yang terampil akan mengalami kekecewaan, karena kelebihan mereka tidak dapat dimanfaatkan untuk memperoleh upah yang lebih besar dibandingkan para tenag kerja yang kurang terampil, sehingga tenaga kerja yang terampil kurang bersemangat dalam bekerja.

·         Adanya kecenderungan para pekerja untuk bekerja lamban, karena besar-kecilnya unit yang dihasilkan tidak berpengaruh pada besar-kecilnya upah yang mereka terima.

 

2. Sistem upah menurut unit hasil, 

yang menentukan besar-kecilnya upah yang diterima tenaga kerja , tergantung pada banyaknya unit yang dihasilkan. Semakin banyak unit yang dihasilkan , semakin banyak upah yang diterima.


Keuntungan sistem upah menurut unit hasil yaitu:

·         Para tenaga kerja yang terampil akan mempunyai semangat kerja yang tinggi, dan akan menunjukkan kelebihan keterampilannya, karena besar-kecilnya unit yang dihasilkan akan menetukan besar-kecilnya upah yang akan mereka terima. Akibatnya produktivitas perusahaan meningkat.

·         Adanya kecenderungan pekerja untuk bekerja labih semangat, agar memperoleh upah yang lebih besar.

 

Kerugian sistem upah menurut unit hasil yaitu:

·         Para pekerja akan bekerja terburu-buru, sehingga kualitas barang kurang terjaga.

·         Para pekerja yang kurang terampil akan selalu memperoleh upah yang rendah, akibatnya mereka kurang mempunyai semangat kerja.

 

3. Sistem upah dengan insentif, 

yang menentukan besar-kecilnya upah yang akan dibayarkan kepada masing-masing tenaga kerja tergantung pada waktu lamanya bekerja, jumlah unit yang dihasilkan ditambah dengan insentif (tambahan upah) yang besar-kecilnya didasarkan pada prestasi dan keterampilan kerja pegawai.

 

Sistem upah dengan insentif sering dianggap sebagai gabungan antara sistem upah menurut waktu dengan sistem upah menurut unit hasil. Sistem ini diharapkan akan memperoleh keuntungan dari kedua sistem tersebut. Namun sistem ini juga memilki kerugian, yaitu sistem ini memerlukan sistem administrasi yang rumit, sehingga memerlukan tambahan pegawai di bagian administrasi.

 

Menurut Noe, et al (2000) sejumlah kelemahan struktur upah berdasarkan jabatan,antara lain:

1.          pendekatan tersebut mendorong kearah birokrasi.Deskripsi jabatan membentang tugas dan aktivitas spesifik,yang menjadi tanggungjawab dan yang bukan menjadi tanggungjawab pemegang jabatan.

2.          sifat dasar hierarki struktural  mrnguatkan suatu pengambilan keputusan dan arus informasi atas-bawah,sebagai akibat dari perbedaan status.

3.          Hal ini tidak menunjang karyawan untuk memanfaatkan semaksimal mungkin keahlian dan pengetahuan mereka bagi keberhasilan organisasi.

4.          kebutuhan birokrasi untuk menghasilkan dan memperbaiki deskripsi dan evalusi jabatan dapat menjadi penghambat perubahan,karena perubahan besar-besaran terhadap deskripsi jabatan akan membutuhkan jumlah waktu dan biaya yang sangat besar

5.          struktur upah berdasarkan jabatan boleh jadi tidak memberikan reward terhadap perilaku yang diinginkan,khususnya dilingkungan yang berubah cepat dimana kemarin tidak bermanfaat untuk hari ini dan esok atau yang akan datang.

6.          struktur upah yang berdasarkan jabatan yang menekankan pada level jabatan dan perbedaan status mendorong perilaku mengejar promosi,sehingga hal ini tidak mendorong terhadap perpindahan karyawan secara lateral,karens karyawan enggan untuk menerima jabatan yang tidak bersifat promosi,apalagi yang kelihatannya menurun.

 

Untuk mengatasi masalah dalam sistem upah berdasarkan jabatan ada beberapa perspektif dan pendekatan baru dalam sistem pengupahan dasar,seperti:

1.          upah berdasarkan keahlian (knowledge-based pay) yaitu pemberian upah kepada karyawan  didasrkan pada keahlian yang disumbangkan pakerjaan/ jabatan (Byars dan Rue 1997)

2.          upah berdasrkan kompetensi (competency-based pay) didefenisikan sebagai suatu sifat/karakteristik yang dibutuhkan oleh sesorang pemegang jabatan agar dapat melaksanakan jabatan dengan  baik (Byars dan Rue 1997)

3.          Delayering dan Broadbanding,Delayering yaitu suatu usaha mengklasifikasikan kembali jabatan menjadi lebih lebar (Benardin dan Russel,1998) atau mengurangi jumlah level jabatan agar lebih fleksibel dalam menjalankan tugas jabatan dalam memberikan peningkatan jasa.(Noe,et al,2000).Broadbanding berarti merombak kelas (grade) dan rentang upah yang lebih lebar,dimana masing-masing kelompok berisi rentang jabatan dan level upah yang relatif lebar

 

Sumber :

Iswanto, Yun dan Yusuf, Adie. (2022). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta : Universitas Terbuka

http://ad-bi.blogspot.com/2017/10/ekma4214-manajemen-sumber-daya-manusia.html