DISKUSI
7 :
Silahkan diskusikan
dengan teman-teman dua hal berikut ini:
- Pada dasarnya dalam satu
perusahaan Modal (Ekuitas) dipisahkan komponen Saldo Laba/Laba
Ditahan (Retained Earning), meskipun saldo laba tersebut
kenyataannya telah lebur menjadi elemen Modal pemegang saham yang
sah. Dengan demikian untuk mengukur seluruh hak pemegang saham atas
aset, saldo laba/laba ditahan harus digabungkan dengan modal
setoran. Mengapa antara dua bagian elemen ekuitas tersebut sangat
penting dilakukan pembedaan baik dari segi administrasi keuangan maupun
secara yuridis. Jelaskan!
- Terdapat beberapa hal yang
dapat menyebabkan saldo laba/laba ditahan pada suatu periode berubah
selain karena transaksi modal tetapi karena transaksi khusus.
Transaksi khusus apa saja yang dapat mempengaruhi laba ditahan yang
tergolong dalam transaksi modal. Jelaskan!
Note :
- Jangan takut salah dalam
menyampaikan pendapat, karena forum diskusi ini akan sangat membantu
pemahaman rekan-rekan mahasiswa terhadap materi yang sedang dipelajari.
- Sampaikan pendapat Anda dalam
diskusi ini dengan menggunakan bahasa sendiri, karena itu dapat
menggambarkan sejauh mana pemahaman Anda atas materi dimaksud, dan
akan memudahkan Anda dalam memahami materi yang dipelajari.
Apabila dalam
menyampaikan pendapat/argument bukan dari hasil pemikiran sendiri, jangan lupa
untuk menyebutkan “sumber”nya.
SELAMAT BERDISKUSI DAN TETAP SEMANGAT BELAJAR
PENDAPAT DISKUSI :
1. Pada dasarnya dalam satu perusahaan Modal (Ekuitas) dipisahkan komponen
Saldo Laba/Laba Ditahan (Retained Earning), meskipun saldo laba tersebut
kenyataannya telah lebur menjadi elemen Modal pemegang saham yang sah.
Dengan demikian untuk mengukur seluruh hak pemegang saham atas aset, saldo
laba/laba ditahan harus digabungkan dengan modal setoran. Mengapa antara
dua bagian elemen ekuitas tersebut sangat penting dilakukan pembedaan baik dari
segi administrasi keuangan maupun secara yuridis. Jelaskan!
Laba ditahan adalah terbentuk dari akumulasi
laba yang dipindahkan dari akun Ikhtisar Laba Rugi (Income Summary).
Begitu saldo laba ditutup ke laba ditahan, sebenarnya saldo laba tersebut telah
lebur menjadi elemen modal pemegang saham yang sah. Seperti juga modal setoran,
laba ditahan adalah sejumlah hak atas seluruh jumlah rupiah aset, bukan hak
atas jenis aset tertentu.
Dengan demikian untuk mengukur seluruh hak
pemegang saham atas aset, laba ditahan adalah harus digabungkan (ditambahkan)
dengan modal setoran. Klasifikasi antara dua bagian elemen ekuitas pemegang
saham sangat penting. Dari segi administrasi keuangan, laba ditahan adalah
indikator daya menghasilkan laba (earning power). Sehingga laba ditahan harus
selalu dipisahkan dengan modal setoran meskipun jumlah akhirnya ditotal untuk
membentuk ekuitas pemegang saham.
Klasifikasi ekuitas ini juga penting secara
yuridis karena modal setoran adalah dana dasar (basic fund) yang harus tetap
dipertahankan untuk menunjukkan perlindungan bagi pihak lain. Ekuitas dana ini
hanya dapat ditarik kembali dalam likuidasi atau dalam keadaan luar biasa
lainnya. Sementara itu, laba ditahan adalah jumlah rupiah yang secara yuridis
dapat digunakan untuk pembagian dividen. Modal yuridis adalah jumlah rupiah
minimal yang harus disetor oleh investor sehingga membentuk ekuitas yuridis
(legal capital).
2. Terdapat beberapa hal
yang dapat menyebabkan saldo laba/laba ditahan pada suatu periode berubah
selain karena transaksi modal tetapi karena transaksi khusus. Transaksi
khusus apa saja yang dapat mempengaruhi laba ditahan yang tergolong dalam
transaksi modal. Jelaskan!
· Penyesuaian periode yang lalu, Penyesuaian
ini sering juga disebut dengan penyesuaian susulan. Penyesuaian periode lalu
adalah perlakuan terhadap suatu jumlah rupiah yang mempengaruhi operasi
periode masa lalu bukan sebagai pengurang atau penambah perhitungan laba tahun
sekarang tetapi sebagai penyesuaian tehadap laba ditahan awal periode sekarang,
sebagai contoh perusahaan yang pada periode lalu dituntut unutk mengganti rugi
sejumlah uang tertentu karena dituduh melanggar hak paten perusahaan lain.
Baru pada periode sekarang dapat dipastikan
bahwa perusahaan harus membayar ganti rugi sejumlah tertentu. Jumlah tersebut
harus diperlakukan sebagai rugi bagi perusahaan. Rugi tersebut diakui sebagai
penyesuaian terhadap laba bersih peiode lalu ketika peristiwa yang menyebabkan
rugi tersebut terjadi.
· Koreksi kesalahan dalam laporan keuangan
sebelumnya, Sistem akuntansi biasanya sudah dirancang dengan cukup cermat
sehingga kesalahan dalam pencatatan akan segera dapat dideteksi sehingga dapat
dilakukan koreksi. Untuk dapat disebut kesalahan suatu jumlah rupiah harus
berasal dari kesalahan hitung, kesalahan aplikasi, atau kekeliruan menggunakan
fakta yang tersedia dalam penyusunan laporan keuangan. Perubahan taksiran
muncul dari adanya informasi atau perkembangan baru yang berarti dari tilikan
yang lebih baik atau pertimbangan yang lebih mantap.
· Pengaruh perubahan akuntansi, Koreksi
yang berkaitan dengan penggunaan asset (asset utilization) dalam
periode-periode yang lalu dengan alasan apapun hendaknya dipisahkan dengan
premium modal saham. Premium modal saham merupakan komponen modal setoran dan
kalau pemisahan antara modal setoran dan modal operasi (laba) harus tetap
dipertahankan maka tidaklah tepat untuk menggunakan modal setoran untuk
menyerap koreksi atas laba yang pernah dilaporkan kecuali kalau :
(1) Laba bersih
tahun berjalan dan laba ditahan telah habis
(2) Penyesuaian
yang mempengaruhi modal setoran tersebut mendapat persetujuan pemegang saham
(3) Laba
ditahan yang diakumulasi setelah penyesuaian modal tersebut diberi tanggal.
Artinya, laba ditahan yang dilaporkan kemudian diperoleh dari operasi setelah penyesuaian
tersebut (perusahaan dianggap baru mulai atau fresh start).
·
Kuasi
reorganisasi, Kuasi-reorganisasi adalah reorganisasi, tanpa melalui
reorganisasi secara hukum yang dilakukan dengan menilai kembali akun-akun
aktiva dan kewajiban pada nilai wajar dan mengeliminasi saldo
defisit. Selanjutnya ditegaskan bahwa kuasi-reorganisasi merupakan
prosedur akuntansi yang mengatur perusahaan untuk inerestrukturisasi ekuitasnya
dengan menghilangkan defisit dan menilai kembali seluruh asset dan kewajbannya
tanpa melalui reorganisasi secara hukum. Dengan mekanisme ini, diharapkan
perusahaan dapat meneruskan usahanya secara lebih baik seperti baru
mulai (fresh start) dengan modal yuridis baru tanpa dibebani
defisit.
Proses kuasi-reorganisasi biasanya terdiri atas
langkah-langkah berikut :
1. Aset
dan kewajiban perusahaan dinilai kembali atas dasar nilai pasar atau nilai
wajar pada saat reorganisasi
2. Modal setoran lain
atau agio saham (paid in capital in excess of par) harus ditentukan
jumlahnya sehingga cukup besar untuk menutup defisit. Bila sudah cukup besar
maka defisit dapat langsung dikompensasi dengan agio modal saham ini. Kalau
tidak cukup, nominal saham atau nilai yuridis saham harus diturunkan atau
dimintakan kesediaan dari pemegang saham untuk menutup defisit dengan
mendonasikan sebagian modal sahamnya (ini berarti sebagian modal saham
dilikuidasi tanpa kompensasi apapun kepada pemegang saham).
3. Saldo debit laba
ditahan (defisit) dieliminasi dengan cara mendebit agio/premium modal saham
Sumber Referensi :
- BMP ADBI 4335; Sri Daryanti; Akuntansi
Menengah; Universitas Terbuka 2020
- Materi Inisiasi 7 Tutorial Online Mata
Kulian Akuntansi Menengah Universitas Terbuka.
- https://manajemenkeuangan.net/ekuitas-adalah/
https://www.ayoriset.com/2018/01/perubahan-laba-ditahan.html