MATA KULIAH UJIAN ULANG TIDAK BENTROK SEMESTER 5 ILMU HUKUM





Memperbaiki Nilai Mata Kuliah yang sudah pernah diambil pada semester-semester sebelumnya bisa dilakukan Mahasiswa UT dengan mendaftar Sistem Ujian Online (SUO) pada jadwal akademik semester dan Mengikuti Ujian SUO di UPBJJ Palembang pada jadwal yang juga telah ditentukan pelaksanaan Ujian SUO nya.

Selain Mengikuti SUO, mahasiswa UT juga bisa memperbaiki nilai Mata Kuliah dengan Mengikuti Ujian Ulang (Ujul),  yang berbeda dengan SUO pelaksanaan Ujian Ulang ini dilakukan nanti bersama-sama dengan Ujian Akhir Semester (UAS) Mata Kuliah wajib resgistrasi pada Semester V (6 Mata Kuliah) yang pelaksanaannya pada tanggal 02 dan 09 desember 2018 dengan lokasi di STM Negeri Lubuklinggai.

Untuk mengikuti Ujian Ulang mahasiswa terlebih dahulu harus mendaftarkan / Memilih mata kuliah yang akan diikuti Ujian Ulang dengan melakukan registrasi bersamaan dengan Registrasi Mata Kuliah Wajib Semester V. Untuk satu Mata Kuliah yang diambil mahasiswa wajib membayar SPP (LIP) sebesar Rp.120.000,-/mata kuliah yang diambil.

Berikut ini (Tabel diatas) adalah mata kuliah yang bisa diambil yang pelaksanaan ujiannya  tidak berbenturan jam dengan ujian mata kuliah wajib semester V pada tanggal 02 dan 09 desember 2018 nanti.

Adapun mata kuliah wajib Ilmu Hukum FHISIP Universitas Terbuka Semester V dan jadwal kode Ujiannya sebagai berikut :