DISKUSI 3 ADMINISTRASI PERPAJAKAN (ADBI4330)

 


Pemerintah suatu negara sedang mempertimbangkan untuk mengkategorikan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) ke dalam kelompok pajak tersendiri dengan tarif pajak yang lebih rendah. Diskusikan argumen-argumen yang mendukung dan menentang penggolongan pajak khusus untuk UKM serta dampak yang mungkin terjadi pada UKM dan ekonomi secara keseluruhan.

PENDAPAT DISKUSI :

Argumen Mendukung Penggolongan Pajak Khusus untuk UKM:

·           Mendorong Pertumbuhan Ekonomi: Pajak yang lebih rendah dapat memberikan insentif bagi UKM untuk berkembang, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.

·           Mengurangi Beban Pajak: UKM umumnya memiliki keterbatasan sumber daya dan modal dibandingkan dengan perusahaan besar. Pajak yang lebih rendah dapat membantu mengurangi beban pajak yang mereka tanggung.

·           Mendorong Kewirausahaan: Dengan pajak yang lebih rendah, individu mungkin lebih termotivasi untuk memulai usaha kecil mereka sendiri, yang pada gilirannya dapat menghasilkan inovasi dan persaingan sehat di pasar.

 

Argumen Menentang Penggolongan Pajak Khusus untuk UKM:

·           Keadilan Pajak: Beberapa pihak berpendapat bahwa memberikan perlakuan pajak khusus kepada UKM dapat dianggap tidak adil bagi perusahaan besar yang membayar tarif pajak standar.

·           Kesulitan dalam Pengawasan: Penggolongan pajak khusus dapat menciptakan kesulitan dalam pengawasan dan penegakan pajak, karena memerlukan definisi yang jelas tentang apa yang termasuk dalam kategori UKM.

·           Potensi Penyalahgunaan: Perlakuan pajak khusus dapat disalahgunakan oleh perusahaan yang berupaya untuk menghindari pajak dengan menyatakan diri sebagai UKM.

 

Dampak yang Mungkin Terjadi pada UKM dan Ekonomi Secara Keseluruhan:

·           Dampak Positif pada UKM: Pajak yang lebih rendah dapat meningkatkan likuiditas dan profitabilitas UKM, memungkinkan mereka untuk menginvestasikan lebih banyak sumber daya ke dalam bisnis mereka.

·           Peningkatan Daya Saing: UKM yang dikenai pajak rendah dapat menjadi lebih kompetitif di pasar, yang pada gilirannya dapat meningkatkan inovasi dan kualitas produk atau layanan.

·           Potensi Pengurangan Pendapatan Pajak: Penggolongan pajak khusus untuk UKM dapat mengurangi pendapatan pajak negara, yang mungkin memerlukan kompensasi dari sumber pendapatan lain atau pengurangan belanja pemerintah.

·           Dampak pada Ekonomi Secara Keseluruhan: Jika dikelola dengan baik, penggolongan pajak khusus untuk UKM dapat memberikan kontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi, namun jika tidak, hal ini dapat mengganggu keseimbangan fiskal dan menyebabkan ketidakseimbangan dalam sistem pajak.

 

 

SUMBER BERPENDAPAT :

Wahyuningsih dkk, Tiesnawati, November 2023, Administrasi Perpajakan, Jakarta, Universitas Terbuka.