Tampilkan postingan dengan label ADMINISTRASI PERPAJAKAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ADMINISTRASI PERPAJAKAN. Tampilkan semua postingan

DISKUSI 8 ADMINISTRASI PERPAJAKAN (ADBI4330)

 


DISKUSI 8 :

Rina adalah seorang wajib pajak yang bekerja sebagai profesional di sebuah perusahaan besar. Dia baru saja menerima Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) untuk tahun pajak terbaru. Rina merasa perlu memahami hak dan kewajibannya sebagai wajib pajak agar bisa mematuhi peraturan perpajakan dengan baik. Menurut pendapat Anda, kewajiban utama apa saja yang harus dipatuhi oleh Rina sebagai wajib pajak, dan mengapa penting bagi mereka untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT)?

PENDAPAT DISKUSI :

Kewajiban Utama Wajib Pajak :

Sebagai wajib pajak, Rina memiliki beberapa kewajiban utama yang harus dipatuhi. Berikut adalah beberapa di antaranya:

1.  Membayar Pajak :

Wajib pajak harus membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pajak yang harus dibayarkan dapat berupa pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai (PPN), pajak bumi dan bangunan (PBB), dan sebagainya.

 

2.  Menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) :

Wajib pajak harus menyampaikan SPT kepada otoritas pajak setiap tahun. SPT berisi informasi tentang penghasilan, pengeluaran, dan aset wajib pajak yang digunakan untuk menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan.

 

3.  Menghitung dan Melaporkan Pajak :

Wajib pajak harus menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan berdasarkan informasi yang tercantum dalam SPT. Setelah itu, wajib pajak harus melaporkan jumlah pajak yang telah dihitung kepada otoritas pajak.

 

4.  Mengikuti Ketentuan Perpajakan:

Wajib pajak harus mematuhi ketentuan perpajakan yang berlaku. Hal ini termasuk mengikuti aturan mengenai pemotongan pajak, pelaporan transaksi, dan penyimpanan dokumen perpajakan.

 

 

 

Pentingnya Menyampaikan SPT :

Menyampaikan SPT secara tepat waktu dan akurat sangat penting bagi wajib pajak. Berikut adalah alasan mengapa penting untuk menyampaikan SPT:

1.  Kepatuhan Hukum :

Menyampaikan SPT adalah kewajiban hukum yang harus dipatuhi oleh wajib pajak. Dengan mematuhi kewajiban ini, wajib pajak dapat menjaga kepatuhan hukum dan menghindari sanksi atau denda yang mungkin dikenakan oleh otoritas pajak.

2.  Perhitungan Pajak yang Akurat :

SPT digunakan oleh otoritas pajak untuk menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak. Dengan menyampaikan SPT yang akurat, wajib pajak dapat memastikan bahwa jumlah pajak yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

3.  Mendapatkan Potensi Pengembalian Pajak :

Bagi wajib pajak yang memiliki hak atas pengembalian pajak, menyampaikan SPT adalah langkah penting untuk memastikan bahwa mereka dapat memperoleh pengembalian pajak yang seharusnya. Tanpa SPT yang lengkap dan akurat, wajib pajak mungkin kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pengembalian pajak yang seharusnya.

4.  Membangun Reputasi Baik :

Menyampaikan SPT dengan tepat waktu dan akurat dapat membantu membangun reputasi baik sebagai wajib pajak yang patuh. Hal ini dapat memberikan manfaat dalam hubungan dengan otoritas pajak dan juga dalam hal kredibilitas keuangan pribadi atau bisnis.

 

SUMBER BERPENDAPAT :

Wahyuningsih dkk, Tiesnawati, November 2023, Administrasi Perpajakan, Jakarta, Universitas Terbuka.

Sumber dasar hukum terkait kewajiban wajib pajak dapat ditemukan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) dan peraturan perpajakan yang terkait.


TUGAS 3 ADMINISTRASI PERPAJAKAN (ADBI4330)

 


TUGAS 3 :

1.  Axel mengelola sebuah perusahaan textil “Famous” dan sudah dikukuhkan sebagai PKP sejak tanggal 15 Maret 2005. Ia menggunakan merek dagang “YSL” milik perusahaan textil di Yordania. Hasil produksinya kebanyakan diekspork e negara-negara timur tengah, dan sebagiannya lagi dijual di dalam daerah pabean.

     Dalam bulan Maret 2022 dapat di catat beberapa kegiatan sebaga berikut :

     a.  Transfer royalti Rp. 65.000.000 kepada perusahaan textil pemilik merek dagang di Yordania

     b.  Salah satu unit gedung tempa tkegiatan usaha yang dibangun sendiri dijual dengan harga

          Rp. 4.500.000.000 gedung tersebut dibangun di tahun 2007 seluas 420 m2 dengan biaya

          Rp. 3.000.000.000 termasuk PPN atas pembelian material Rp. 24.000.000 yang pada waktu

          itu tidak memenuhi syarat untuk dikenakan PPN membangun sendiri sesuai pasal 16 C UU

          No. 42 tahun 2009 tentang perubahan ketiga UU PPN 1984 dan PMK Nomor 163 Tahun

          2012 tentang Batasan dan Tata Cara Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Atas Kegiatan

          Membangun Sendiri.

     c.  Mobil boks mini yang dibeli ditahun 2012 dijual dengan harga jual Rp. 127.000.000,

          penyerahan dilakukan pada tanggal 14 Maret 2022 kepada Anto pedagang baju yang belum

          memiliki NPWP, sedangkan pembayaran akan diterima pada tanggal 8 April 2022.

     Hitunglah : berapa PPN yang terutang dan wajib disetor atas setiap transaksi di atas dalam

     bulan Maret 2022!

 

2.  Sebuah gedung yang harga perolehannya Rp.400.000.000,00 dan masa manfaatnya 20 tahun.

     Hitunglah besarnya biaya penyusutan setiap tahunnya jika menggunakan metode :

1.      Garis lurus

2.      Saldo menurun



PENYELESAIAN SOAL TUGAS :

SOAL NOMOR 1 :

Besarnya PPN yang terutang dan wajib di setor atas setiap transaksi dalam bulan maret 2022 :

 

a.    Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud Dasar

       Pengenaan Pajak   = Rp. 65.000.000 PPN

                                           = 10% x Rp. 65.000.000

                                           = Rp. 6.500.000

 

b.    Penyerahan Aktiva Pasal 16D

Dasar pengenaan pajaknya adalah harga pasar wajar sebesar Rp. 4.500.000.000 PPN

                                    = 10% x Rp.4.500.000.000

                                    = Rp. 450.000.000

 

c.    Penyerahan Aktiva Pasal 16D

Dasar pengenaan pajaknya adalah harga pasar wajar sebesar Rp. 127.000.000 PPN

                                    = 10% x Rp.127.000.000

                                    = Rp. 12.700.000

 

Total PPN Terutang       = Rp. 6.500.000 + Rp. 450.000.000 + Rp. 12.700.000

                                           = Rp. 469.200.000

 

Jadi, PPN Terutang untuk perusahaan Textile Famous adalah sebesar Rp. 469.200.000,-

 

 

 

SOAL NOMOR 2 :

a. Metode Garis Lurus :

Untuk menghitung biaya penyusutan menggunakan metode garis lurus, kita dapat menggunakan rumus berikut :

 

Biaya Penyusutan   

 

Dalam hal ini, kita memiliki:

·                     Harga Perolehan (HP)     = Rp.400.000.000,00

·                     Nilai Residu (NR)             = 0 (karena tidak disebutkan, diasumsikan 0)

·                     Masa Manfaat (MM)         = 20 tahun

 

Maka, biaya penyusutan setiap tahunnya adalah :

Biaya Penyusutan   

 

                                      = 20.000.000

Jadi Biaya penyusutan setiap tahunnya menggunakan metode garis lurus adalah Rp. 20.000.000,-

Tahun

Nilai Buku

Awal

Biaya

Penyusutan

Akumulasi

Penyusutan

Nilai

Akhir Tahun

1

400.000.000

20.000.000

20.000.000

380.000.000

2

380.000.000

20.000.000

40.000.000

360.000.000

3

360.000.000

20.000.000

60.000.000

340.000.000

4

340.000.000

20.000.000

80.000.000

320.000.000

5

320.000.000

20.000.000

100.000.000

300.000.000

6

300.000.000

20.000.000

120.000.000

280.000.000

7

280.000.000

20.000.000

140.000.000

260.000.000

8

260.000.000

20.000.000

160.000.000

240.000.000

9

240.000.000

20.000.000

180.000.000

220.000.000

10

220.000.000

20.000.000

200.000.000

200.000.000

11

200.000.000

20.000.000

220.000.000

180.000.000

12

180.000.000

20.000.000

240.000.000

160.000.000

13

160.000.000

20.000.000

260.000.000

140.000.000

14

140.000.000

20.000.000

280.000.000

120.000.000

15

120.000.000

20.000.000

300.000.000

100.000.000

16

100.000.000

20.000.000

320.000.000

80.000.000

17

80.000.000

20.000.000

340.000.000

60.000.000

18

60.000.000

20.000.000

360.000.000

40.000.000

19

40.000.000

20.000.000

380.000.000

20.000.000

20

20.000.000

20.000.000

400.000.000

 

 

 

 

b. Metode Saldo Menurun :

Harga Perolehan       = Rp. 400.000.000

Masa Manfaat            = n = 20 Tahun

Asumsi Nilai Sisa      = Rp. 1.000.000

 

                                              n

Biaya Penyusutan    = 1 -

 

                                              20

                                      = 1 -

 

                                      = 1 – 0,741

 

                                      = 0,259

 

                                      = 25,9 %

 

 

Tahun

Nilai Buku

Awal

Biaya

Penyusutan

Akumulasi

Penyusutan

Nilai

Akhir Tahun

1

400.000.000

103.600.000

103.600.000

296.400.000

2

296.400.000

76.767.600

180.367.600

219.632.400

3

219.632.400

56.884.792

237.252.392

162.747.608

4

162.747.608

42.151.630

279.404.022

120.595.978

5

120.595.978

31.234.358

310.638.380

89.361.620

6

89.361.620

23.144.660

333.783.040

66.216.960

7

66.216.960

17.150.193

350.933.232

49.066.767

8

49.066.767

12.708.293

363.641.524

36.358.474

9

36.358.474

9.416.845

373.058.369

26.941.629

10

26.941.629

6.977.882

380.036.251

19.963.747

11

19.963.747

5.170.610

385.206.861

14.793.137

12

14.793.137

3.831.422

389.038.283

10.961.715

13

10.961.715

2.839.084

391.877.367

8.122.631

14

8.122.631

2.103.761

393.981.128

6.018.870

15

6.018.870

1.558.887

395.540.015

4.459.983

16

4.459.983

1.155.136

396.695.151

3.304.847

17

3.304.847

855.955

397.551.106

2.448.892

18

2.448.892

634.263

398.185.369

1.814.629

19

1.814.629

469.989

398.655.357

1.344.640

20

1.344.640

348.262

399.003.619

996.378

 

 

 

 

SUMBER BERPENDAPAT :

Wahyuningsih dkk, Tiesnawati, November 2023, Administrasi Perpajakan, Jakarta, Universitas Terbuka.


MODUL SEMESTER SATU

More »

MODUL SEMESTER DUA

More »

MODUL SEMESTER TIGA

More »

MODUL SEMESTER EMPAT

More »

MODUL SEMESTER LIMA

More »

MODUL SEMESTER ENAM

More »

MODUL SEMESTER TUJUH

More »

MODUL SEMESTER DELAPAN

More »

ILMU ADMINISTRASI BISNIS

More »

PROFESI ADVOKAT

More »

SEMESTER SATU ADMINISTRASI BISNIS

More »

SEMESTER DUA ADMINISTRASI BISNIS

More »

SEMESTER TIGA ADMINISTRASI BISNIS

More »

SEMESTER EMPAT ADMINISTRASI BISNIS

More »

SEMESTER LIMA ADMINISTRASI BISNIS

More »

SEMESTER ENAM ADMINISTRASI BISNIS

More »

SEMESTER TUJUH ADMINISTRASI BISNIS

More »

SEMESTER DELAPAN ADMINISTRASI BISNIS

More »

NGOMPOL

More »

OPINI

More »